Tata Cara Pengurusan

Tata cara mengurus dan menggunakan layanan di Dusun Cukil

  • Warga menyiapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, atau surat pendukung lain).
  • Dokumen diserahkan kepada Ketua RT/RW setempat.
  • Ketua RT/RW menerbitkan surat pengantar untuk Kepala Dusun.
  • Kepala Dusun memproses dan menandatangani dokumen yang dibutuhkan.